RAPIMNAS REPDEM

Thursday, July 28, 2011

Transisi Demokrasi Mengarah Demokrasi Liberal

Wednesday, July 27 2011 14:09 WIB | Voices of Bali

Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Masinton Pasaribu mengatakan, transisi demokrasi saat ini mengarah pada demokrasi liberal dan menciptakan pragmatisme politik yang begitu kuat sehingga ideologi tidak lagi dianggap penting.

"Dengan kenyataan itu ideologi tergantikan oleh realitas massa mengambang dalam demokrasi yang mekanis, rakyat juga tidak dicerdaskan oleh gagasan dasar (fundamental) tentang substansi demokrasi," katanya di Denpasar, Rabu.

Pada pelantikan pengurus DPD Repdem Bali periode 2011-2016 itu, ia mengatakan, kondisi ini juga menciptakan tatanan sipil yang rapuh, terutama saat harus deras liberalisme dan kapitalisme menjelma menjadi ancaman imprialisme baru, mengantam nilai-nilai dasar bangsa yang dulu diletakan oleh Bung Karno.

"Hal ini akan membahayakan bangunan besar kebangsaan Indonesia yang telah kita bangun dan tumbuhkan kembangkan selama ini," katanya.

Ia mengatakan, Bung Karno pernah secara tegas mengungkapkan gagasan-gagasan ideologis yang salah satunya dinyatakan dalam pidato saat Kongres GMNI di Kaliurang pada 17 Februari 1959.

Menurutnya, ideologi dapat menjadi benteng bagi bangsa Indonesia saat berhadapan dengan imprealisme baru. Pilar-pilar kokoh kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara Ketua DPD Rapdem Bali Anak Agung Ayu Triyana Tira mengatakan, organisasi ini berdiri sejak 3 Februari 2004. Perjalanan organisasi tersebut penuh tantangan dan akhirnya secara nasional kini sudah berdiri di 24 provinsi.

Ia mengatakan, sebagai organisasi anak muda pro PDI Perjuangan, maka Repdem tentu memiliki target yaitu, pertama adalah mendapatkan kembali suara yang hilang. Kedua, merebut suara pemilih pemula.

Ketiga, meraup suara golput dari jumlah pemilih yang terdaftar di KPU dan keempat adalah mengumpulkan kembali suara kader yang berserakan karena kecewa melakukan rekonsiliasi.

Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, Repdem memiliki agenda penting antara lain, aksi protes massa maupun delegasi atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

Selain itu, kata dia, advokasi kasus perselisihan rakyat dengan pemerintah, kampanye simpati pemilih pemula dalam bentuk kerja sama hiburan (entertaintment) seperti olah raga dan musik.

"Kami juga akan menggelar kerja sama dengan kelompok penggerak golput. Disamping itu juga kami akan menggalang solidaritas sosial serta kegiatan kajian meliputi diskusi, seminar dan pendidikan politik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dilantik pengurus DPD Repdem Bali periode 2011-2016 yaitu sebagai Ketua Anak Agung Ayu Triyana Tira, Sekretaris Oktaviansyah NS dan Bendahara Gde Ngurah Anindita serta dilengkapi kepala bidang organisasi.(*)
http://bali.antaranews.com/berita/12694/transisi-demokrasi-mengarah-demokrasi-liberal

Wednesday, July 27, 2011

JUKLAK KONFERDA & KONFERCAB RELAWAN PERJUANGAN DEMOKRASI

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
RELAWAN PERJUANGAN DEMOKRASI
DPN - REPDEM

Sekretariat: Jl. Cikini I No.3b Menteng Jakarta Pusat 10330 Tel/Fax : 021.3922725,
email : dpn.repdem@gmail.com, http://dpn-repdem.blogspot.com
Kesetiakawan dalam Perjuangan



SURAT KEPUTUSAN
Nomor :014/KPTS/DPN/VII/2011

TENTANG 

PETUNJUK PELAKSANA KONFERENSI DAERAH
RELAWAN PERJUANGAN DEMOKRASI

DEWAN PIMPINAN NASIONAL RELAWAN PERJUANGAN INDONESIA

Menimbang :
  1. Bahwa dalam rangka memantapkan konsolidasi Organisasi secara nasional dan untuk menyempurnakan visi, misi dan Program Organisasi Hasil Kongres II REPDEM tanggal 14 s.d. 16 Januari 2011 yang telah menghasilkan keputusan-keputusan yang harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh DPN REPDEM.
  2. Bahwa untuk mencapai cita-cita Organisasi, maka diperlukan upaya- upaya konsolidasi internal organisasi sehingga program Organisasi dapat berjalan secara simultan dan terpadu.
  3. Bahwa Konfrensi Daerah (KONFERDA) adalah salah satu upaya konsolidasi internal organisasi, dipandang perlu adanya petunjuk Pelaksana sebagai pedoman yang mengatur tentang mekanisme KOFERDA.
  4. Bahwa oleh karenanya, DPN REPDEM perlu membuat Keputusan tentang Petunjuk Pelaksana Konferensi Daerah (KONFERDA) REPDEM yang ditetapkan dengan surat keputusan DPN REPDEM.
Mengingat :
  1. Anggaran Dasar REPDEM Tahun 2011, Pasal 20.
  2. Anggaran Rumah Tangga REPDEM Tahun 2011, Pasal 35.
  3. SK No 03/TAP/DPN/IV/2011tentang Pedoman Pelaksanaan Konferda, Konfercab, Musancab REPDEM.
Memperhatikan :
  1. Rapimnas I REPDEM tanggal 15 – 17 Juni di Garut
  2. Hasil Rapat Pleno DPN REPDEM tanggal 6 Juli 2011 di Jakarta.
MEMUTUSKAN

Menetapkan :  Pertama Mengesahkan Petunjuk Pelaksanaan Konferensi Daerah (KONFERDA) REPDEM sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini.

Kedua          : Petunjuk Pelaksana Konferensi Daerah (KONFERDA) REPDEM tersebut harus dijadikan    Acuan dasar dalam Menyelenggarakan KONFERDA.

Ketiga          : Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REPDEM untuk mulai melakukan tahapan – tahapan yang di tentukan dalam surat keputusan ini serta melakukan koordinasi dengan Koordinator Wilayah (KORWIL) masing-masing daerah.

Keempat       : Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari didapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN DI : J A K A R T A
                                                                                                              PADA TANGGAL : 11 Juli 2011


DEWAN PIMPINAN NASIONAL
RELAWAN PERJUANGAN DEMOKRASI
(DPN – REPDEM)
Masa Bakti 2011 – 2016

                  KETUA UMUM                                       SEKRETARIS JENDRAL



           MASINTON PASARIBU                                     YULIAN GUNHAR





Tembusan Yth :
1. DPC PDI Perjuangan ..................
2. Arsip



LAMPIRAN :
Surat Keputusan Nomor : /KPTS/DPN/ VII /2011 Tanggal ................... 2011



PETUNJUK PELAKSANA KONEFRENSI DAERAH (KONFERDA)
DEWAN PIMPINAN DAERAH RELAWAN PERJUANGAN DEMOKRASI (DPD REPDEM)


I.  TAHAPAN - TAHAPAN PELAKSANAAN KONFERDA/KONFERCAB

A. KEPANITIAAN KONFERDA
  1. Dewan Pimpinan Daerah REPDEM membentuk susunan Panitia Pelaksana Konferda daerahnya masing-masing selambat-lambatnya pada akhir bulan Juli 2011 dan melaporkannnya kepada Dewan Pimpinan Nasional REPDEM melalui Koordinator wilayah (KORWIL) masing- masing Daerah untuk mendapatkan pengesahan dari DPN REPDEM, adapun susunan Panitia Pelaksana Konferda terdiri dari :
             a. Steering Comitte
  •  Unsur DPN
  • Unsur DPD

             b. Organizing Comitte
  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Seksi -seksi, antara lain : Kesekretariatan, Acara, Perlengkapan, Dana & usaha, Akomodasi, Konsumsi dan Keamanan
 2. Untuk keperluan Administrasi dan Surat menyurat, Panitia Pelaksana Konferda harus memiliki  alamat       Sekretariat yang jelas.

3. Lokasi Pelaksanaan Konferda di upayakan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi .Teknis pelaksanaan Konferda mengacu kepada Tata Tertib Pelaksanaan konferda yang dikeluarkan oleh DPN REPDEM.

B. PESERTA KONFERDA

1. Panitia Pelaksana Konferda menyusun daftar peserta Konferda dengan mengacu kepada
    a. SK Nomor : 01/KPTS/DPN/IV/2011 Tentang Peraturan Organisasi
    b. SK Nomor : 03/TAP/DPN/IV/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Konferda, Konfercab, Musancab   Relawan Perjuangan Demokrasi
.
2. Panitia Pelaksana Konferda mengirimkan daftar peserta Konferda (form A ) beserta lampirannya kepada      Dewan Pimpinan Nasional REPDEM untuk diverifikasi selambat- lambatnya 3 Minggu sebelum pelaksaanan Konferda.

3. Dewan Pimpinan Nasional REPDEM (DPN REPDEM) akan mengeluarkan daftar Peserta Konferda yang Sah hasil verifikasi kepada Panitia Konferda selambat-lambatnya 1 Minggu sebelum pelaksanaan Konferda

4. Hasil Verifikasi peserta Konferda yang dikeluarkan oleh DPN REPDEM bersifat Final dan Mengikat




C. MATERI KONFERDA
 
Untuk keseragaman susunan acara, Panitia Konferda dalam menyusun acara,berpedoman pada susunan acara yang telah di tetapkan oleh Dewan Pimpinan Nasional REPDEM (DPN REPDEM) sebagai berikut ,

SUSUNAN ACARA 

1. Pembukaan
  • Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Menyanyikan Mars PDI PERJUANGAN
  • Mengheningkan Cipta
  • Laporan Panita Pelaksana
  • Sambutan – sambutan
  1. Unsur PDI Perjuangan (DPP/DPD/DPC)
  2. Unsur Muspida Unsur REPDEM (DPN/DPD) sekaligus membuka acara
  3. Do’a
2. Sidang - sidang

Dipimpin oleh DPN Repdem yang menerima Mandat

1. Sidang I.
  • Pengesahan Jadwal Acara Konferda.
  • Pengesahan Tata Tertib Konferda.
2, Sidang II
  • Laporan Pertanggung Jawaban Ketua DPD REPDEM
3. Sidang III
  • Pembentukan Komisi-komisi (Politik, Organisasi & program dan Laporan Pertanggung Jawaban).
  • Rapat Komisi-komisi.
  • Pandangan Umum Komisi-komisi.
  • Rapat Pleno komisi - komisi
4. Sidang IV

a. Pandangan Umum Dewan Pimpinan Cabang sekaligus menyerahkan Berita Acara Rapat Pleno DPC          (form   B) tentang dukungan terhadap calon ketua DPD kepada Pimpinan Sidang.
b. Pemilihan dan pengesahan Ketua Terpilih.
c. Penyusunan Struktur Pengurus oleh Formatur.
    Formatur terdiri dari:
  •  Ketua Terpilih
  • Unsur Dewan Pimpinan Nasional (DPN)
  • Unsur peserta 3 (Tiga) orang yang dipilih oleh peserta
3. Pelantikan Pengurus Terpilih
  • Pembacaan Janji Jabatan.
  • Penandatanganan Janji jabatan.
4. Penutupan
  • Pidato Politik Ketua Terpilih.
  • Sambutan DPN REPDEM sekaligus menutup Konferda.
  • Menyanyikan lagu Padamu Negeri.
  • Do’a.


D. SOSIALISASI

Dewan Pimpinan Daerah REPDEM (DPD REPDEM) wajib mensosialisasikan petunjuk pelaksana Konferda ini kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang REPDEM (REPDEM) di wilayahnya masing-masing.

II. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanan konferda untuk DPD REPDEM seluruh Indonesia sesuai dengan keputusan RAPIMNAS I REPDEM adalah sebagai berikut :
    1.  DKI Jakarta                 Minggu II Desember 2011
    2. Sumatera Selatan           30 September 2011
    3. Bali                               27 Juli 2011
    4. Banten                          Minggu Ke I Oktober 2011
    5. Sulawesi Tenggara         Minggu Ke II Oktober 2011
    6. Sumatera Utara             Minggu ke 3 Oktober 2011
    7. Jawa Timur                   28 Oktober 2011
    8. Jawa Barat                   Minggu ke I November 2011
    9. Jawa Tengah                10 November 2011
    10. Jambi                           Minggu ke IV November 2011
    11. Lampung                      3 Desember 2011
    12. DI Yogyakarta
    13. Kalimantan Timur
    14. Kalimantan Barat 


FORM : A

............................., ..................2011

Nomor : ..............................                                  Kepada YTH :
Perihal  : Surat Permohonan Persetujuan          Dewan Pimpinan Nasional REPDEM
              Pelaksanaan KONFERDA                   Cq. Tim Verifikasi Peserta
                                                                              Konferda REPDEM
                                                                              Di
                                                                                    Tempat


MERDEKA !!!
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Konferensi Daerah (KONFERDA) REPDEM Provinsi
...................Yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal  :
Tempat            :
Berdasarkan SK NO..........................................tentang Petunjuk Pelaksana Konferensi Daerah (KONFERDA) Repdem, bersama surat ini kami lampirkan Daftar peserta KONFERDA REPDEM
Provinsi.....................yang berjumlah .........DPC.
Demikianlah Surat ini kami sampaikan, Terima kasih

Panitia Pelaksana
Konferda DPD REPDEM …………

                  KETUA PANITIA                                           SEKRETARIS



           (………………………)                                  (……………………)





Formulir Verifikasi Peserta Konferda REPDEM
Dewan Pimpinan Cabang REPDEM.............................

DAFTAR UTUSAN

Nama : ……………………………………………………
Jabatan : …………………………………………………
Alamat : …………………………………………………
: …………………………………………………………
: ………………………………………………………..

Nama : ……………………………………………….
Jabatan : ………………………………………………
Alamat : ………………………………………………
: ………………………………………………………
: ………………………………………………………

Nama : …………………………………………………
Jabatan : …………………………………………………
Alamat : …………………………………………………
: …………………………………………………………
: …………………………………………………………

Lampiran Berkas administrasi )*

Foto Copy KTP : Iya / Tidak
Peserta Kongres II Jakarta : Ada / Tidak Ada
Alamat Sekretariat : Ada / Tidak Ada
Dokumentasi Kegiatan : Ada / Tidak Ada

)* Coret yang tidak perlu, berkas administrasi wajib dilampirkan jika ada




FORM : B


BERITA ACARA KEPUTUSAN RAPAT PLENO
DPC REPDEM Kab / Kota :………………

Pada Hari ini ………………Tanggal …,,….Tahun …..….., kami yang bertanda tangan di bawah ini, telah melakukan Rapat Pleno DPC REPDEM kab/Kota …….. dengan menghasilkn keputusan sebagai berikut :
Mendukung Bung ……………..……. Sebagai Ketua DPD REPDEM Provinsi ………………………..
Berdasarkan pada SK NO 03 / TAP/DPN/IV/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Konferda, Konfercab, Musancab Relawan Perjuangan Demokrasi Pasal 23 yang mengatur tentang mekanisme pemilihan Dewan Pimpinan Daerah, Rapat Pleno DPC REPDEM Kab/Kota

Demikianlah berita acara ini kami buat dalam keadaan sehat dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak
manapun, untuk dipergunakan seperlunya dan dapat di pertanggung jawabkan ke benarannya.

Mengetahui Pimpinan Rapat Pleno
   
                                 KETUA                                           SEKRETARIS



                       (………………………)                         (……………………)



Monday, July 25, 2011

Hanya 10 Persen yang Nikmati Hasil Kapitalisme

KOMPAS.com — Kemajuan ekonomi yang dihasilkan dari pilihan pemerintah pada kapitalisme pasar bebas hanya dinikmati 10 persen rakyat Indonesia. Karena itu, koperasi harus dikembangkan lagi karena mengandung nilai-nilai kebersamaan dan musyawarah dalam keadilan, seperti diamanatkan Dasar Negara Indonesia.
Demikian benang merah deklarasi berdirinya Masyarakat Koperasi Indonesia (MKI) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2011) siang. Penggagas MKI antara lain Burhanuddin Abdullah, Ajip Rosidi, Ganjar Kurnia, dan Rochmin Dahuri. Hadir memberikan sambutan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Burhanuddin Abdullah, kegelisahan terhadap situasi kebangsaan saat ini terjadi pada semua generasi. Dari berbagai bentuk usaha di Indonesia, koperasi adalah yang terlemah. Padahal, melalui koperasi setiap orang dapat berpartisipasi setara dalam memanfaatkan kekayaan negara, seperti amanat Pasal 33 UUD 1945. Pemerataan kesejahteraan pun lebih adil, lebih cepat, dan lebih terjamin.
Meskipun produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2010 telah menjadi 3.000 dollar AS per kapita dari 735 dollar AS per kapita pada tahun 2000, menurut Burhanuddin, peningkatan kemakmuran itu hanya dinikmati 10 persen penduduk. Jumlah koperasi se-Indonesia ada 180.000 buah, tetapi sumbangan ekonominya hanya 5 persen.

Pengalaman di negara lain, koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi dan memeratakan kesejahteraan. Amerika Serikat memiliki 60 koperasi yang besar usahanya berkelas dunia, Malaysia dan Singapura pun punya masing-masing dua koperasi berskala dunia."Kesan koperasi itu kecil dan tak berdaya harus dihapus," kata Burhanuddin.
Selain itu, koperasi juga menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, dan kepercayaan pada kemampuan sendiri.
Sementara Jusuf Kalla mengatakan, pilihan pada sistem kapitalis dipertanyakan kembali ketika negara-negara penganut kapitalisme pasar bebas mengalami krisis ekonomi. Peran pemerintah dalam mengatur ekonomi kembali diperlukan dan orang menengok lagi pada kebersamaan (koperasi) dan ekonomi syariah.

Meski demikian, Jusuf Kalla mengingatkan, untuk dapat berkembang koperasi harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan, misalnya dengan mengadopsi teknologi informasi, modernisasi industrialisasi, dan memerhatikan keinginan konsumen. "Koperasi harus dapat memberi yang terbaik, yang termurah, yang tercepat. Kuncinya efisiensi," kata Jusuf Kalla.
Dia mengingatkan, MKI jangan berhenti hanya sampai deklarasi. Sudah terlalu banyak institusi koperasi di Indonesia, mulai dari kementerian koperasi, dewan koperasi, hingga lembaga pendidikan koperasi. "Tetapi, semua hanya stempel, kurang terlihat hasil kerjanya," kata Jusuf Kalla.

MKI beranggotakan cendekiawan, akademisi, profesional, budayawan, aktivis, seniman, dan masyarakat umum yang ingin mencari jalan keluar atas persoalan sosial, ekonomi, dan budaya

Ekonomi Indonesia Didominasi Asing

JAKARTA, KOMPAS.com - Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.

Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.

Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.

Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.

Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025. (OIN/ONI/IDR/EVY/DOT/DIS)

Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.comKetahanan energi Indonesia memasuki zona rawan karena kegagalan menerapkan kedaulatan atas sumber daya minyak dan gas bumi serta pertambangan. Migas dan tambang yang seharusnya menjadi sumber daya strategis diperlakukan sebatas komoditas dengan nilai manfaat minimal bagi kesejahteraan rakyat.

Direktur Eksekutif Masyarakat Batubara Indonesia Singgih Widagdo di Jakarta, Selasa (24/5/2011), mengemukakan, negara melakukan kesalahan besar ketika mengubah bentuk pengelolaan sumber daya strategis menjadi berdasarkan jenis usaha. Konsekuensinya, sumber daya mineral, batubara, dan migas diperlakukan sebatas komoditas. ”Ini termasuk hilangnya peran negara untuk mengontrol penggunaan sumber daya itu. Dulu kontrak tambang itu harus disetujui presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Singgih.
Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.

Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. ”Tanpa disadari, kita sudah menjadi hulu sumber daya untuk China dan India. Dua negara ini sangat agresif mencari sumber daya batubara sebagai pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan tambangnya sengaja mereka simpan,” kata Singgih.
Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia.
Dengan rata-rata produksi 340 juta ton per tahun, sekitar 240 juta ton diekspor, cadangan terbukti batubara Indonesia akan habis dalam 20 tahun. Jika ini dibiarkan, Indonesia terancam menjadi importir minyak sekaligus batubara.
Di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025. Saat ini porsi nasional hanya 25 persen, sementara 75 persen dikuasai asing.
Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu, menilai, kondisi seperti itu berbahaya. ”Kalau terjadi sedikit saja gejolak keamanan di dalam negeri, mereka bisa kirim segera kapal induk (kapal perang) ke wilayah kita atas nama pengamanan aset dan warga negaranya. Kalau itu terjadi, habislah kedaulatan bangsa ini,” ujarnya. (DOT/EVY/DIS)

Sunday, July 24, 2011

Politik Anti Imperialisme

Pada 17 Mei 1956. Bung Karno mendapat kehormatan menyampaikan pidato di depan Kongres Amerika Serikat. Sebagaimana dilaporkan New York Times (halaman pertama) pada hari berikutnya, dalam pidato itu dengan gigih ia menyerang kolonialisme.“Perjuangan dan pengorbanan yang telah kami lakukan demi pembebasan rakyat kami dari belenggu kolonialisme, telah berlangsung dari generasi ke generasi selama berabad-abad. Tetapi, perjuangan itu masih belum selesai. Bagaimana perjuangan itu bisa dikatakan selesai jika jutaan manusia di Asia maupun Afrika masih berada di bawah dominasi kolonial, masih belum bisa menikmati kemerdekaan?” pekik Soekarno ketika itu.

Hebatnya, meskipun pidato itu dengan keras menentang kolonialisme dan imperialisme, serta cukup kritis terhadap negara-negara Barat, ia mendapat sambutan luar biasa di Amerika Serikat (AS). Pidato itu menunjukkan konsistensi pemikiran dan sikap-sikap Bung Karno yang sejak masa mudanya antikolonialisme. Terutama pada periode 1926-1933, semangat antikolonialisme dan anti-imperialisme itu sudah jelas dikedepankannya.

Sangat jelas dan tegas ingatan kolektif dari pahitnya kolonialisme yang dilakukan negara asing yang kaya itu. Namun, kata dan fakta adalah dua hal yang berbeda, dan tak jarang saling bertolak belakang.

Soekarno dan para penggagas nasionalisme lainnya dipaksa bergulat di antara “kata” dan “fakta” politik yang dicoba dirajut namun ternyata tidak mudah, dan tak jarang menemui jalan buntu.

Soekarno yang rajin berkata-kata, antara lain mengenai gagasan besarnya menyatukan kaum nasionalis, agama dan komunis (1926) menemukan kenyataan yang sama sekali bertolak belakang, ketika ia mencobanya menjadi fakta. Begitu pula gagasan besarnya yang lain: marhaenisme, atau nasionalisme marhaenistis, yang matang dikonsepsikan pada tahun 1932. Bahkan, gagasannya mengenai Pancasila.

Tokoh Kontroversial
Sebagai sosok yang memiliki prinsip tegas, Bung Karno kerap dianggap sebagai tokoh kontroversial. Maka tak heran jika dia memiliki lawan maupun kawan yang berani secara terang-terangan mengritik maupun membela pandangannya. Di mata lawan-lawan politiknya di Tanah Air, ia dianggap mewakili sosok politisi kaum abangan yang “kurang islami”. Mereka bahkan menggolongkannya sebagai gembong kelompok “nasionalis sekuler”.

Akan tetapi, di mata Syeikh Mahmud Syaltut dari Cairo, penggali Pancasila itu adalah Qaida adzima min quwada harkat al-harir fii al-balad al-Islam (Pemimpin besar dari gerakan kemerdekaan di negeri-negeri Islam). Malahan, Demokrasi Terpimpin, yang di dalam negeri diperdebatkan, justru dipuji oleh syeikh al-Azhar itu sebagai, “lam yakun ila shuratu min shara asy syuraa’ allatiy ja’alha al-Qur’an sya’ana min syu’un al-mu’minin” (tidak lain hanyalah salah satu gambaran dari permusyawaratan yang dijadikan oleh Al Quran sebagai dasar bagi kaum beriman).

Tatkala memuncak ketegangan antara Israel dan negara-negara Arab soal status Palestina ketika itu, pers sensasional Arab menyambut Bung Karno, “Juara untuk kepentingan-kepentingan Arab telah tiba”. Begitu pula, Tahta Suci Vatikan memberikan tiga gelar penghargaan kepada presiden dari Republik yang mayoritas Muslim itu.

Memang, pembelaan Bung Karno terhadap kaum tertindas tidak hanya untuk negerinya namun juga negeri lain. Itulah sebabnya, mengapa ia dipuja habis oleh bangsa Arab yang tengah menghadapi serangan Israel kala itu. Bung Karno dianggap sebagai pemimpin kaum Muslim. Padahal, di dalam negeri sendiri ia kerap dipandang lebih sebagai kaum abangan daripada kaum santri.

Sebenarnya, seberapa religiuskah Bung Karno? Bukankah ia juga dalam konsepsi Pancasila merumuskan sila Ketuhanan Yang Maha Esa? Sila yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan mengakui lima agama. Bagaimana mungkin merangkum visi lima agama itu dalam satu kalimat yang mendasar itu kalau si pembuat kalimat tidak memahami konteks kehidupan beragama di Indonesia secara benar?

Dalam hal ini elok dikutip pendapat Clifford Geertz Islam Observed (1982): “Gaya religius Soekarno adalah gaya Soekarno sendiri.” Betapa tidak? Kepada Louise Fischer, Bung Karno pernah mengaku bahwa ia sekaligus Muslim, Kristen, dan Hindu. Di mata pengamat seperti Geertz, pengakuan semacam itu dianggap sebagai “bergaya ekspansif seolah-olah hendak merangkul seluruh dunia”. Sebaliknya, ungkapan semacam itu-pada hemat BJ Boland dalam The Struggle of Islam in Modern Indonesia (1982)- “hanya merupakan perwujudan dari perasaan keagamaan sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya Jawa”. Bagi penghayatan spiritual Timur, ucapan itu justru “merupakan keberanian untuk menyuarakan berbagai pemikiran yang mungkin bisa dituduh para agamawan formalis sebagai bidah”.

Sistem Politik
Soekarno memiliki pandangan mengenai sistem politik yang didukungnya adalah yang paling “cocok” dengan “kepribadian” dan “budaya” khas bangsa Indonesia yang konon mementingkan kerja sama, gotong-royong, dan keselarasan. Dalam retorika, ia mengecam “individualisme” yang katanya lahir dari liberalisme Barat. Individualisme itu melahirkan egoisme, dan ini terutama dicerminkan oleh pertarungan antarpartai.

Lalu ia mencetuskan Demokrasi Terpimpin. Dalam berpolitik Soekarno mementingkan politik mobilisasi massa, ia bersimpati pada gerakan-gerakan anti-imperialisme, dan mungkin sebagai salah satu konsekuensinya, penerimaannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor politik yang sah, pendukung konsepsi demokrasi terpimpin. Jadi ia mencanangkan sistem politik yang berwatak anti-liberal dan curiga pada pluralisme politik. Ia mementingkan “persatuan” demi “revolusi”.

Pada tahun 1950-an, Indonesia memang ditandai oleh ketidakstabilan politik yang disebabkan oleh sistem demokrasi parlementer. Sistem ini bersifat sangat liberal, dan didominasi oleh partai-partai politik yang menguasai parlemen. Pemilu 1955-yang dimenangkan empat kekuatan besar, Masyumi, Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU) serta PKI- hingga kini masih dianggap sebagai pemilu paling bebas dan bersih yang pernah dilaksanakan sepanjang sejarah Indonesia. Namun, di sisi lain dari sistem parlemen yang dikuasai partai itu adalah sering jatuh bangunnya kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Selain itu, sejarah juga mencatat bahwa integritas nasional terus-menerus diancam oleh berbagai gerakan separatis, yakni DI/TI, PRRI/Permesta, dan sebagainya.

Kenyataan ini membuat Soekarno makin curiga pada partai politik karena dia menganggap Masyumi, dan juga PSI, terlibat dalam beberapa pemberontakan daerah.
Kemudian, Soekarno mendekritkan kembalinya Indonesia pada UUD 1945 karena kegagalan Konstituante untuk memutuskan UUD baru untuk Indonesia, akibat perdebatan berlarut-larut, terutama antara kekuatan nasionalis sekuler dan kekuatan Islam mengenai dasar negara.nya banyak korban sipil yang tidak berdosa...... "

Politik Berdikari

Kondisi bangsa Indonesia yang tak kunjung mengalami perbaikan di segala bidang sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Semuanya tidak lepas dari memudarnya rasa nasionalisme sebagai kekuatan terbesar yang bersumber pada ajaran Bung Karno, the Faunding Father negara ini. Tri Sakti yang menjadi tujuan pokok ajaran Bung Karno yang ingin mewujudkan kemakmuran, justru diabaikan. Oleh karena itu, menanamkan kembali ajaran Bung Karno sebagai sebuah ideologi dan paltform perjuangan merupakan jalan terbaik untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia. ----------"

AJARAN Bung Karno hingga kini belum diimplementasikan secara nyata. Bahkan, selama hampir 32 tahun era orde baru, ajaran-ajaran Bung Karno terus saja mengalami proses desoekarnoisasi. Tidak heran kalau kemudian banyak generasi muda yang ada saat ini kehilangan rasa nasionalisme, rasa cinta dan bangga sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.
Tujuan utama yang ingin dicapai dari ajaran Bung Karno yakni Tri Sakti malah diabaikan elite politik saat ini. Tri Sakti yang mengamanatkan perwujudan masyarakat Indonesia yang ''Berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang budaya'', nyaris tidak pernah tercapai.
Politik berdikari menjadi populer setelah Bung Karno memberi judul pidatonya 17 Agustus 1965: ‘Tahun Berdikari’. Sekalipun prinsip politik berdikari sering dikemukakannya pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam pidato 17 Agustus 1964 misalnya, Bung Karno mengemukakan prinsip Trisakti Tavip (Tahun Vivere Pericoloso). Di sini ia menjelaskan tiga prinsip berdikari. Yakni, berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ketiga-tiganya prinsip berdikari ini, kata Bung Karno, tidak dapat dipisahkan dan dipreteli satu sama lain. Menurutnya, tidak mungkin akan ada kedaulatan dalam politik dan berkepribadian dalam kebudayaan, bila tidak berdirikari dalam ekonomi. Demikian pula sebaiknya.

Dengan berdaulat dalam bidang politik, Bung Karno menginginkan agar bangsa Indonesia benar-benar berdaulat dan tidak bisa didikte oleh siapapun. Di samping itu ia sering menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa mengemis, lebih-lebih kepada kaum imperalis.

Berdikari dalam ekonomi berarti kita harus bersandar pada dana dan tenaga yang memang sudah ada di tangan kita dan menggunakannya semaksimal-maksimalnya. Tidak boleh lagi terjadi ‘ayam mati dilumbung’, karena tanah air kita kaya raya. Menjelaskan berkepribadian dalam kebudayaan, Bung Karno menegaskan bahwa budaya kita kaya raya yang harus kita gali. Karenanya, ia menganggap tepat sekali diboikotnya film-film Inggris dan AS ketika itu. Juga tepat pemberantasan ‘musik’ The Beattle, literatur picisan, dansa-dansi gila-gilaan. Apa yang dikuatirkan Bung Karno itu kini menjadi kenyataan dengan makin merajalelanya dekadensi moral para muda-mudi.

Melalui Dekon (Deklarasi Ekonomi), sebagai perencanaan pembangunan ekonomi berdiri, Bung Karno meletakkan kedudukan rakyat sebagai sumber daya sosial bagi pembangunan. Ia yakin bahwa rakyat akan menjadi sumber daya ekonomi yang optimal bagi pembangunan bila aktivitas dan kreatifitasnya dikembangkan. Ia tanpa tedeng aling-aling mengecam keras cara-cara text-book thinking. Mengambil begitu saja pemikiran-pemikiran para ahli ekonomi Barat, tanpa memperhatikan kondisi di Indonesia.

Dalam kaitan kerjasama ekonomi dengan negara-negara imperialis, ucapan Bung Karno yang sangat terkenal adalah : “Go to hell with your aid” seringkali ditafsirkan sebagai sikapnya yang usang terhadap bantuan asing, modal asing, bahkan segala yang berbau asing.

Sebenarnya, tidaklah tepat kalau Bung Karno anti bantuan dan modal asing. Karena ketika membangun kompleks stadion utama Senayan dari bantuan Uni Soviet. Sedangkan jembatan Semangi dari Amerika. Tapi, ketika AS mau membantu dengan mengharuskan Indonesia mengikuti politiknya, yang merupakan ikatan, Bung Karno tegas-tegas menolak. Dekon sendiri, yang waktu itu merupakan Manipolnya bidang ekonomi menyatakan, bilamana dengan kekuatan fund and forces nasional tidak mencukupi, maka harus dicarikan kredit luar negeri yang tidak bertentangan dengan politik kita. dalam kaitan politik berdikari ini, sampai-sampai Bung Karno mengkaitkannya dengan kehadiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mahkota kemerdekaan suatu bangsa adalah bukan keanggotaan PBB, tetapi berdikari. Bahkan, Bung Karno sejak tahun 1960 nyata-nyata menuduh organisasi dunia ini hanya menguntungkan imperialisme dan merugikan negara-negara berkembang. Pada 1 Januari 1965 Indonesia keluar dari PBB.

Tidak hanya keluar dari PBB, Bung Karno bahkan ingin mengadakan Conefo (Conference of the New Emerging Forces) sebagai tandingan PBB. Untuk itu, ia sudah menyiapkan gedungnya, yang sekarang ini menjadi gedung MPR/DPR. Tapi, tekadnya ini tidak berhasil karena ia jatuh. Kita tidak tahu apa jadinya bila Conefo menjadi kenyataan.

Sedangkan tudingannya terhadap PBB itu kini menjadi kenyataan. Banyak negara, termasuk PM Mahathir Muhammad mengeluhkan karena PBB telah menjadi alat imperialisme Amerika Serikat.

Seperti embargo ekonomi terhadap Irak, sekalipun jutaan bayi menderita dan meninggal dunia, lumpuhnya ekonomi rakyat Irak, dan berbagai penderitaan lainnya, PBB tidak punya kepedulian sedikit pun. Bahkan, ketika Amerika Serikat mengadakan invasi ke Afganistan dengan alasan memerangi terorisme, PBB mendukungnya. Tidak peduli jatuhOrator Ulung
Presiden pertama RI itu pun dikenal sebagai orator yang ulung, yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, neokolonialis-me dan imperialisme. Ia juga amat percaya pada kekuatan massa, kekuatan rakyat. “Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, aku berjuang karena rakyat dan aku penyambung lidah rakyat,” kata Bung Karno, dalam karyanya ‘Menggali Api Pancasila’. Suatu ungkapan yang cukup jujur dari seorang orator besar.

Gejala berbahasa Bung Karno merupakan fenomena langka yang mengundang kagum banyak orang. Kemahirannya menggunakan bahasa dengan segala macam gayanya berhubungan dengan kepribadiannya. Hal ini tercermin dalam autobiografi, karangan-karangan dan buku-buku sejarah yang memuat sepak terjangnya.

Ia adalah seorang cendekiawan yang meninggalkan ratusan karya tulis dan beberapa naskah dra-ma yang mungkin hanya pernah dipentaskan di Ende, Flores. Kumpulan tulisannya sudah diterbit-kan dengan judul “Diba-wah Bendera Revolusi”, dua jilid. Jilid pertama boleh dikatakan paling menarik dan paling penting karena mewakili diri Soekarno sebagai Soekarno.

Dari buku setebal kira-kira 630 halaman tersebut tulisan pertama yang bermula dari tahun 1926, dengan judul “Nasionalis-me, Islamisme, dan Marxisme” adalah paling menarik dan mungkin paling penting sebagai titik-tolak dalam upaya memahami Soekarno dalam gelora masa mudanya, seorang pemuda berumur 26 tahun.

Di tengah kebesarannya, sang orator ulung dan penulis piawai, ini selalu membutuhkan dukungan orang lain. Ia tak tahan kesepian dan tak suka tempat tertutup.

Di akhir masa kekuasaannya, ia sering merasa kesepian. Dalam autobiografinya yang disusun oleh Cindy Adams, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat itu, bercerita. “Aku tak tidur selama enam tahun. Aku tak dapat tidur barang sekejap. Kadang-kadang, di larut malam, aku menelepon seseorang yang dekat denganku seperti misalnya Subandrio, Wakil Perdana Menteri Satu dan kataku, ‘Bandrio datanglah ke tempat saya, temani saya, ceritakan padaku sesuatu yang ganjil, ceritakanlah suatu lelucon, berceritalah tentang apa saja asal jangan mengenai politik. Dan kalau saya tertidur, maafkanlah.... Untuk pertama kali dalam hidupku aku mulai makan obat tidur. Aku lelah. Terlalu lelah.”

Dalam bagian lain disebutkan, “Ditinjau secara keseluruhan maka jabatan presiden tak ubahnya seperti suatu pengasingan yang terpencil... Seringkali pikiran oranglah yang berubah-ubah, bukan pikiranmu... Mereka turut menciptakan pulau kesepian ini di sekelilingmu.”

MEMBEDAH KONSEP TRISAKTI BUNG KARNO

SELAMA DALAM MASA kolonialisme Belanda, bangsa Indonesia berada dalam hegemoni penjajah. Antonio Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan yang menindas berupaya menguasai seluruh keadaan melalui cara yang paling kuat yaitu hegemoni, baik dalam tataran nilai ataupun tindakan. Intelektual dari Italia ini mengungkapkan berbagai contoh hegemoni dalam catatannya ‘Selection from the Prisons Notebooks’ Hegemoni ini bisa mempengaruhi semua aspek kehidupan. Bung Karno memiliki gagasan untuk menghadapi gelombang hegemoni dari pihak luar.

Dalam pidatonya menyambut Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1964, Bung Karno mengambil judul “Tahun Vivere Pericoloso” yang antara lain mengungkapkan tiga paradigma besar yang bisa membangkitkan Indonesia menjadi bangsa yang besar baik secara politik maupun ekonomi. Konsep tersebut di sebut Tri Sakti.

Tri sakti yang di maksudkan Bung Karno adalah, Pertama, Berdaulat dalam politik. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing berabad – abad lamanya. Tiga ratus lima puluh tahun dalam kolonialisme Belanda bukanlah waktu yang singkat. Pada kondisi bangsa berada dalam cengkeraman kolonialisme, maka kemerdekaan tidak dimiliki oleh bangsa kita dan pada saat yang sama tidak ada lagi kedaulatan politik karena semua sektor telah diintervensi oleh bangsa lain. Padahal sebuah bangsa memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri. Sehingga Bung Karno menegaskan bahwa kedaulatan politik bangsa Indonesia sudah mutlak untuk diwujudkan dengan menolak segala bentuk intervensi bangsa lain. Bung Karno menyatakan, “Nation building dan character building harus diteruskan sehebat-hebatnya demi menunjang kedaulatan politik kita.”

Ketegasan sebagaimana yang ditunjukkan oleh bapak Proklamator di atas sejalan dengan konsep kemerdekaan yang dilontarkan oleh filosof terkemuka dari Jerman, Martin Heidegger, yang menyimpulkan bahwa “manusia sesungguhnya ditakdirkan untuk merdeka.”

Kedua, Berdikari dalam Ekonomi. Bung Karno mengingatkan kita betapa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) baik di daratan maupun di laut. Akan tetapi kekayaan SDA ini belum membangkitkan ekonomi nasional dikarenakan tingkat ketergantungan terhadap pranata ekonomi asing sangat tinggi. Dengan melihat fakta ini maka Bung Karno mengemukakan bahwa penting sekali bangsa Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam mengatur perekonomian demi kesejahteraan rakyat. Ketergantungan yang tinggi terhadap ekonomi bangsa lain menurut Bung Karno tidak akan menjamin kesejahteraan rakyat justru sebaliknya berpotensi menimbulkan resesi ekonomi nasional yang berkepanjangan. Apa yang menjadi kekhawatiran Bung Karno terbukti, terutama ketika bangsa Indonesia era Orde Baru mulai berafiliasi dengan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan lain – lainnya, bangsa Indonesia tidak bisa menghindarkan diri dari krisis ekonomi yang dampaknya terasa hingga hari ini.

Ketiga, berkepribadian dalam kebudayaan. Aspek budaya bagi Bung Karno sama pentingnya dengan aspek lainnya. Bangsa Indonesia harus menghormati budaya warisan nenek moyang dan menghargai nilai – nilai luhur kebudayaan di masyaraskat. Karakter dan kepribadiaan budaya Nusantara haruslah di jaga dan dilestarikan. Misalnya budaya gotong royong yang melambangkan kolektifitas sebuah komunitas yang guyub dan berbagai karya budaya yang mewarnai dunia seni. Pemerhati budaya Indonesia terkemuka dari Amerika, Profesor Benedic Anderson banyak sekali mengungkapkan kekayaan budaya Nusantara, seperti budaya Jawa yang kaya akan nilai luhur. Misalnya di katakan bahwa masyarakat Jawa sangat menghargai aturan yang formal. Etika dan aturan yang lahir dari keputusan formal pasti akan dilegitimasi secara kolektif oleh masyarakat. Kandungan budaya seperti ini sangat bagus dalam memperkuat demokrasi karena proses demokratisasi pada beberapa sisi mengandung etika dan nilai – nilai yang formal. Ini membuktikan keyakinan Bung Karno bahwa budaya kita adalah budaya yang luhur dan mendukung kepribadian bangsa Indonesia.

Semangat Tri Sakti di atas penting sekali untuk dicermati terutama dalam menyongsong pesta demokrasi yang akan datang ini. Karena konsep tersebut masih sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia.
http://malangraya.web.id/2009/04/10/membedah-konsep-trisakti-bung-karno/

Friday, July 15, 2011

Perjuangan untuk Industri yang Melayani Rakyat

Federico Fuentes 
 
Pada 27 Agustus, Presiden Venezuela Hugo Chavez mengumumkan berakhirnya negosiasi dengan mantan pemilik Ternium atas nasionalisasi pabrik baja Sidor, dengan menyatakan bahwa pemerintahnya akan "mengambil alih semua perusahaan yang dimiliki [perusahaan tersebut] di sini", menegaskan bahwa Ternium "bisa angkat kaki".
Berbicara saat siaran televisi, ia berargumen bahwa yang menjadi alasan di balik keputusannya adalah kenyataan bahwa Ternium "tidak mengakui kedaulatan kita".
"Batas waktu yang ditentukan untuk mencapai kesepakatan telah habis, kita akan melangkah maju dan membayar mereka sesuai harga yang sebenarnya, lebih lagi itu tidak akan dilakukan semuanya sekaligus sebagaimana yang mereka inginkan. Tidak, kita akan membayar mereka sesuai tahapan yang kita mampu."
Hingga 9 April keputusan untuk menasionalisasi Sidor, konsorsium Ternium, yang pemegang saham terbesarnya adalah perusahaan transnasional Italia-Argentina Techint, memiliki 60% kontrol terhadap salah satu pabrik baja terbesar di Amerika Latin, yang berlokasi di negara bagian Bolivar yang merupakan pusat industri.
Setelah tampak mencapai kesepakatan dengan harga yang disepakati dalam minggu lalu, Chavez menyatakan bahwa Ternium telah mencoba memberlakukan persyaratan yang tak dapat diterima - termasuk mengeluarkan undang-undang yang memberikan Ternium kekebalan hukum dari kemungkinan gugatan di masa depan dikarenakan pelanggaran yang dilakukan Ternium terhadap tenaga pekerja Sidor.
Having seemingly reached an agreement on a settled price the previous week, Chavez stated that Ternium had tried to impose unacceptable conditions — including the passing of a law giving the transnational immunity from any possible future lawsuits as a consequence of abuses committed by Ternium against the Sidor workforce.
Keputusan untuk menasionalisasi Sidor dijatuhkan setelah perseteruan selama 15 bulan antara pekerja dan perusahaan transnasional terkait kontrak kolektif.
Setelah mengintervensi untuk membantu tercapainya resolusi, Wakil-Presiden Venezuela Ramon Carrizzalez menyatakan bahwa negosiasi dengan pihak manajemen Sidor tidak lagi dimungkinkan, karena "sikap kolonial" dan "eksploitasi barbar" perusahaan tersebut.
"Ini adalah pemerintahan yang melindungi pekerja dan tidak akan pernah berpihak pada perusahaan transnasional", Carrizalez menekankan ketika mengumumkan tentang keputusan pemerintah untuk mengambil alih Sidor.

Desakan nasionalisasi
Saat siaran langsung tanggal 27 Agustus, Chavez berdiri bersama para pemilik perusahaan dari industri semen, yang juga telah bernegosiasi dengan pemerintah sejak pengumuman tanggal 3 April yang menyatakan kehendak pemerintah untuk menasionalisasi tiga perusahaan semen terbesar yang mengontrol 90% sektor tersebut.
Sementara pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam pembelian mayoritas saham perusahaan Perancis, Lafarge, dan perusahaan Swiss, Holcim; negosiasi dengan perusahaan terbesar Cemex yang berkepemilikan Mexiko menemui kegagalan.
Pada 18 Agustus, dengan berakhirnya masa negosiasi, pemerintah mengumumkan akan menyita Cemex dan memerintahkan pengambil-alihan instalasi-instalasinya.
Menurut hukum yang berlaku, tersedia masa 60 hari di mana kedua pihak dapat mencapai kesepakatan, dimulai dari sejak dideklrasikannya kehendak untuk menyita. Sementara Cemex meminta US$ 1.3 milyar, pemerintah menyatakan tidak akan membayar lebih dari $650 juta.
Walau demikian, kata Chavez, tidak seperti kasus Ternium, terdapat tanda-tanda positif bahwa kesepakatan dapat dicapai.
Chavez juga menggunakan siaran tersebut untuk menjelaskan tentang sebuah undang-undang yang baru disahkan dalam putaran pertama diskusi Majelis Nasional yang memberikan negara 60% kontrol terhadap distribusi petrol dari perusahaan minyak negara, PDVSA, ke SPBU (service stations) milik umum dan swasta.
Negosiasi kini akan dimulai dari tujuh perusahaan terbesar, diantaranya Texaco dan BP, dan 650 firma transportasi lainnya. Sisa 40% -nya akan berada di tangan koperasi dan pemilik usaha swasta kecil.
Menteri energi Rafael Ramirez juga mengumumkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan langkah serupa terkait distribusi silinder gas LPG (elpiji).
Bulan lalu, Chavez mengumumkan rencananya untuk menasionalisasi Banco de Venezuela yang berkepemilikan Spanyol, yang hampir menggandakan kontrol negara dalam sektor keuangan yang persentase sebelumnya hanya 10%.

Membalikkan neoliberalisme
Bersama dengan pengumuman yang dibuat sebelumnya pada tahun ini untuk mengembalikan kontrol lebih dari 30% produksi susu dan distribusi pangan, dan keputusan tahun lalu untuk meraih kontrol mayoritas di ladang minyak Sabuk Orinoco, langkah-langkah ini adalah bagian dari gelombang kedua nasionalisasi yang difokuskan kepada industri-industri yang berhubungan dengan produksi.
Gelombang pertama, yang dimulai pada awal 2007, diarahkan kepada layanan dasar - telekomunikasi dan listrik - untuk menjamin akses bagi seluruh rakyat Venezuela.
Menurut El Universal pada 25 Agustus, sejak awal tahun lalu 11 industri telah diserahkan ke tangan negara.
Meskipun pemerintah pro-kapitalis sebelumnya memprivatisasi sejumlah industri penting selama tahun 1990an (termasuk Sidor, sebagian sektor listrik dan perusahaan telekomunikasi CANTV), mata mereka selalu mengincar hadiah besarnya - PDVSA.
Namun, terpilihnya Chavez pada 1998 menghentikan rencana privatisasi semacam itu.
Sejak saat itu pemerintah, dengan dukungan mayoritas penduduk, telah berupaya membalikkan neoliberalisme.
Tidaklah mengherankan, kehebohan besar yang pertama diakibatkan oleh upaya pemerintah untuk mengambil kendali penuh terhadap perusahaan yang secara nominal dimiliki negara, PDVSA.
Perlawanan gigih dari kelas kapitalis yang parasitik, terbiasa menjadi lintah yang menghisap rente produksi PDVSA, memimpin kudeta militer singkat untuk menjatuhkan Chavez pada April 2002 dan mendalangi penutupan industri minyak oleh manajemen pro-kapitalis pada Desember 2002.
Kedua percobaan kelas kapitalis untuk menurunkan Chavez dijalankan dengan beraliansi dengan birokrasi serikat buruh yang korup dari Konfederasi Pekerja Venezuela (CTV).
Dalam perjuangan intens selama lebih dari dua bulan akibat penutupan tersebut, para pekerja minyak berdampingan dengan komunitas miskin dan angkatan bersenjata, membuka kembali PDVSA dan menjalankannya kembali di bawah kendali pekerja.
Kemenangan ini krusial untuk menjamin bahwa pemerintah dapat mulai menyalurkan keuntungan PDVSA untuk menjauhi para kapitalis dan menuju pendanaan misi-misi sosial yang menyediakan, antara lain, pendidikan dan kesehatan gratis. Misi-misi tersebut juga membantu pengorganisiran akar-rumput para Chavista.
Secara publik ia mendeklarasikan pada Januari 2005 bahwa dirinya telah dibuat yakin bahwa proyeknya untuk pembebasan nasional dan pemberantasan kemiskinan tidak akan dapat dicapai dalam batas-batas kapitalisme, Chavez memberikan argumen tentang kebutuhan melangkah maju menuju suatu "sosialisme baru abad ke-21".
Pada bulan yang sama, ia mengumunkan nasionalisasi pabrik kertas Venepal, yang para buruhnya telah berjuang untuk membukanya kembali setelah bos mereka menutup operasinya dalam aksi tutup pabrik pada Desember 2002.
Dengan merubah nama menjadi Invepal, pabrik tersebut diserah-terimakan kepada para pekerjanya sebagai perusahaan patungan antara negara dan koperasi buruh. Sejak saat itu, sejumlah pabrik-pabrik lebih kecil lainnya yang ditutup dan diambil-alih pekerja telah dinasionalisasi.
Namun, langkah-langkah nasionalisasi yang mengawali tahun 2007 menandakan lompatan kualitatif dalam proses pengembalian kontrol negara atas sektor strategis.

Perencanaan negara
Langkah-langkah nasionalisasi ini dilakukan sejalan dengan rencana ekonomi pemerintah secara keseluruhan, yang mengupayakan kontrol negara terhadap industri-industri strategis untuk mengarahkan produksi demi kebutuhan bangsa Venezuela.
Kini di bawah kontrol negara, tiga perusahaan semen akan dimerger menjadi Korporasi Semen Nasional dan akan mengintegrasikan perencanaan produksinya dengan PDVSA dan Sidor - dengan berfokus pada pengembangan infrastruktur, penciptaan pusat-pusat industrial baru dan mendorong maju rencana pemerintah yang amat sangat dibutuhkan yakni pembangunan perumahan.
Yang juga sedang didirikan adalah Korporasi Baja Venezuela, yang akan mengelola seluruh rantai produksi baja yang kini 80% berada dalam kontrol negara - dari bahan dasar menjadi produk jadi. Produksi akan diarahkan menuju pembangunan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, industri minyak dan sektor perumahan.
Dan meskipun tidak dibuat pernyataan umum secara khusus, sepertinya tampak bahwa dengan nasionalisasi Banco de Venezuela, sektor perbankan publik akan diorganisasikan kembali menjadi satu bank publik nasional.
Undang-undang Administrasi Publik, yang ditetapkan pada 29 Juli sebagai bagian dari paket 26 UU yang dikeluarkan Chavez, menyatakan bahwa dalam bidang-bidang di mana terdapat perusahaan negara, mereka harus dikelompokkan menjadi satu. Ini dapat menyertakan perusahaan dalam beragam sektor industri yang, dikarenakan karakternya, bekerja bersama-sama.
Dengan nasionalisasi baru-baru ini, jumlah pekerja sektor negara akan meningkat menjadi 41.400, sedikit menyentuh di atas angka 2 juta menurut Institut Statistik Nasional. Ini belum termasuk perusahaan distribusi bahan bakar dan sektor distribusi silinder LPG, yang ada dalam daftar perusahaan yang akan dikontrol negara.
Ini menunjukkan peningkatan 53,5% dalam jumlah pekerja sektor publik dalam sembilan tahun terakhir. Yang juga penting, Chavez telah mengangkat perlunya memberantas praktek mengontrakkan tenaga kerja dalam sektor negara, yang akan meningkatkan angka ini lebih jauh lagi.
Dalam periode yang sama, jumlah pekerja (formal dan informal) dalam sektor swasta bertambah dari 7,3 juta menjadi 9,4 juta.

Pekerja dan partisipasi komunitas
Hampir tidak ada langkah nasionalisasi belakangan ini yang secara langsung disebabkan oleh perjuangan pekerja dalam mendesak langkah tersebut, walaupun dalam banyak kasus terdapat konflik perburuhan (labour dispute). Inilah yang terjadi dalam kasus distribusi bahan bakar, di mana serikat buruh telah memperingatkan bahwa para bos mencoba untuk merekayasa kelangkaan dan memprovokasi pemogokan untuk melumpuhkan pemerintahan.
Walaupun sebagian besar nasionalisasi terhadap pabrik-pabrik kecil menunjukkan hal tersebut, hanyalah di Sidor yang dapat dikatakan bahwa tuntutan nasionalisasi datang dari pekerja.
Walaupun demikian, tuntutan tersebut diangkat hanya dalam periode akhir perjuangan setelah kampanye yang gigih oleh sekumpulan inti (nucleus) kecil pekerja Sidor.
Tetap saja, masa depan perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi bergantung pada kapasitas politik dan organisasional kelas pekerja yang menjalankan industri tersebut - dan kelas pekerja tersebut saat ini sedang berada dalam keadaan tercerai-berai dan fragmentasi.
Secara tak resmi, menurut Ultimas Noticias pada 27 April, terdapat tak kurang dari 3600 serikat buruh di Venezuela.
Keadaan cerai-berai ini dikarenakan oleh sejumlah faktor, tapi dua hal secara khusus terlihat menyolok. Pertama, dengan naiknya Chavez ke kekuasaan dan meluasnya hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat; tempat kerja di penjuru negeri mengalami ledakan dalam jumlah pengorganisiran serikat buruh.
Seusai kekalahan para bos dalam aksi tutup pabrik, mayoritas serikat buruh yang pro-revolusi berdiri di belakang Serikat Pekerja Nasional (UNT), yang dengan cepat menggantikan CTV sebagai konfederasi serikat buruh utama.
Walau demikian UNT dijangkiti perseteruan internal yang sengit. Perpecahan ini semakin diperdalam dengan keputusan dua aliran serikat buruh untuk meninggalkan UNT dan membentuk sebuah konfederasi serikat buruh baru.
Ditambah pula pengalaman negatif dalam beberapa pabrik yang dijalankan oleh negara - seperti mengeksploitasi buruh kontrak dan memperkaya diri sendiri.
Kedua, tindakan beberapa seksi pemerintahan dan birokrasi negara juga telah merugikan pengorganisiran-diri para buruh dan partisipasi mereka dalam menjalankan industri milik negara.
Di bawah menteri perburuhan sebelumnya, Jose Ramon Rivero (yang secara aktif bekerja menentang para pekerja Sidor), unionisme paralel digalakkan untuk menguntungkan aliran serikat buruh tempat berasalnya menteri tersebut dan bertujuan meredam konflik perburuhan.
Dalam PDVSA dan perusahaan listrik negara, buruh menghadapi serangan oleh para birokrat yang takut kehilangan kekuasaannya bila buruh mengambil peran lebih besar dalam pengelolaannya.
Penting dicatat bahwa berbagai nasionalisasi baru-baru ini terjadi sejalan dengan diluncurkannya misi sosial 13 April, yang bertujuan meningkatkan kekuasaan rakyat.
Chavez telah menyatakan bahwa sebagian dari tujuan misi tersebut adalah untuk mentransfer kontrol atas berbagai layanan kepada komunitas-komunitas terorganisir, dalam bentuk dewan-dewan komunal dan komune, dan pembentukan unit-unit produksi dan pabrik yang akan dimiliki dan dijalankan secara sosial.
Tanpa partisipasi pekerja dan komunitas terorganisir dalam menjalankan industri dan dalam melakukan perencanaan demokratik, kontrol terhadap perusahaan negara akan berakhir di tangan kaum birokrat yang lebih berkepentingan dalam mempertahankan jatah kekuasaan dan hak-hak istimewa mereka.
Lebih jauh lagi, mereka membatasi kemampuan buruh agar tidak dapat sepenuhnya mengembangkan potensi kreatif mereka, justru mengkotak-kotakkan mereka ke dalam peran sebagai sekedar penyedia tenaga kerja.
Ini telah menciptakan situasi seperti yang terjadi dalam pabrik katup yang dinasionalisasi, Inveval, yang dijalankan di bawah kontrol pekerja, yang memiliki kapasitas untuk memproduksi katup untuk PDVSA.
Namun, Inveval telah dipinggirkan oleh birokrat PDVSA yang lebih memilih untuk melanjutkan kontraknya dengan perusahaan swasta.
Secara signifikan, dilaporkan pada 28 Agustus bahwa Inveval kini menjadi perusahaan campuran, yang dimiliki secara patungan dengan PDVSA dan akan secara langsung memasok katup bagi perusahaan minyak negara tersebut.
Dalam sektor listrik, meskipun telah berulang-kali diperingatkan oleh para pekerjanya, terdapat krisis yang mengancam industri tersebut akibat rencana pembangkit dan distribusi listrik yang tidak memperhitungkan peningkatan permintaan yang disebabkan oleh pertambahan pesat proyek-proyek industrial dan perumahan.
Berpidato pada awal demonstrasi Hari Buruh Sedunia (May Day) tahun ini, Chavez sekali lagi mengulangi seruannya kepada kelas pekerja untuk mengambil kepemimpinan dalam perjuangan untuk sosialisme. "Tak ada revolusi tanpa pekerja, dan saya tambahkan, tidak ada sosialisme tanpa kelas pekerja", tegasnya.
"Inilah mengapa kelas pekerja yang dibutuhkan revolusi haruslah berkesadaran tinggi, sangat bersatu", katanya.
"Revolusi Bolivarian ... perlu "diproletariatkan" ... ideologi proletariat harus mendominasi segala bidang, sebuah ideologi yang transformasional, sungguh-sungguh revolusioner, dan mengalahkan aliran borjuasi kecil yang selalu berakhir menjadi ... kontra-revolusioner."
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertama kali diterbitkan dalam Green Left Weekly pada 29 Agustus 2008
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
http://www.nefos.org/?q=node/39

Tuesday, June 28, 2011

PANCASILA RUMAH BERSAMA

Di muka Kongres Amerika Serikat, dalam kunjungan pertamanya ke negeri ini (16 Mei-3 Juni 1956), Bung Karno dengan kepercayaan diri yang tinggi berpidato menguraikan Pancasila. Setiap sila disebutkan, hadirin bertepuk riuh diakhiri dengan standing ovation yang panjang. Tampak di sana, betapapun rumusan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia sendiri, kandungan nilainya bisa diterima secara universal. 


Keberanian Bung Karno mengkampanyekan Pancasila pada dunia itu kembali disampaikan dalam pidatonya di depan PBB, 30 September 1960, yang berjudul “To Build the World Anew”. Ia menyangkal pendapat seorang filosof Inggris, Bertrand Russel, yang membagi dunia ke dalam dua poros ideologis. “Maafkan, Lord Russell. Saya kira tuan melupakan adanya lebih daripada seribu juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat-rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence.” Selanjutnya ia katakan bahwa Indonesia tidak dipimpin oleh kedua paham itu; tidak mengikuti konsep liberal maupun komunis. “Dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang jauh lebih cocok.” Lantas ia simpulkan, “Sesuatu itu kami namakan Pancasila. Gagasan-gagasan dan cita-cita itu, sudah terkandung dalam bangsa kami. Telah timbul dalam bangsa kami selama dua ribu tahun peradaban kami dan selama berabad-abad kejayaan bangsa, sebelum imperialisme menenggelamkan kami pada suatu saat kelemahan nasional.” Russel mengomentari pidato Bung Karno itu dalam suatu harian di Inggris dengan menyatakan bahwa Pancasila merupakan sintesis kreatif dari ideologi dunia dan menyebut Soekarno sebagai Great Thinker in the East. (Achdiat K. Mihardja (2005: 79).

Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa
Jalan tengah Pancasila itu bukanlah pilihan oportunis yang timbul dari lemahnya kepercayaan diri, melainkan pancaran dari karakter keindonesiaan. Bung Karno menyatakan, “Tidak ada dua bangsa yang cara berjoangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjoang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mampunyai keperibadian sendiri. Keperibadiaan yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain-lain sebagainya. Karakter keindonesiaan itu pertama-tama tercetak karena pengaruh ekosistemnya. Sesuai dengan karakteristik lingkungan alamnya, sebagai negeri lautan yang ditaburi pulau-pulau, karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat lautan.  Sifat lautan adalah menyerap dan membersihkan; menyerap tanpa mengotori lingkungannya. Sifat lautan juga dalam keluasannya mampu menampung segala keragaman jenis dan ukuran.Sebagai “negara kepulauan” terbesar  di dunia, yang membujur di titik strategis persilangan antarbenua dan antarsamudera, dengan daya tarik kekayaan sumberdaya yang berlimpah, Indonesia sejak lama menjadi titik-temu penjelajahan bahari yang membawa berbagai arus peradaban. Maka, jadilah Indonesia sebagai tamansari peradaban dunia dengan mental penduduknya yang berjiwa kosmopolitan.


Karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat tanahnya yang subur, terutama akibat debu muntahan deretan pegunungan vulkanik. Tanah yang subur, memudahkan segala hal yang ditanam, sejauh sesuai dengan sifat tanahnya, untuk tumbuh. Seturut dengan itu, karakter keindonesiaan adalah kesanggupannya untuk menerima dan menumbuhkan. Di sini, apapun budaya dan ideologi yang masuk, sejauh dapat dicerna oleh sistem sosial dan tata nilai setempat, dapat berkembang.   Ethos pertanian masyarakat Nusantara bersifat religius dan gotong-royong, dalam rangka penggarapan lahan bersama. Sifat religius dan sensitivitas kekeluargaan juga memijarkan daya-daya etis dan estetis yang kuat. Maka, jadilah Nusantara sebagai pusat persemaian dan penyerbukan silang budaya, yang mengembangkan berbagai corak kebudayaaan yang lebih banyak dari kawasan Asia manapun (Oppenheimer, 2010).


Penindasan ekonomi-politik oleh kolonialisme-kapitalisme memang banyak menggerus sifat-sifat kemakmuran, kosmopolitan, religius, toleran dan kekeluargaan dari tanah-air ini. Di sisi lain, kolonialisme-kapitalisme juga mengandung kontradiksi-kontradiksi internalnya tersendiri yang membawa unsur-unsur emansipasi baru, seperti humanisme, perikebangsaan, demokrasi dan keadilan, yang dapat memperkuat karakter keindonesiaan. Persenyawaan antara anasir karakter asal yang mengendap laten dalam jiwa penduduk dan visi emansipasi baru itu diidealisasikan oleh para pendiri bangsa sebagai sumber jatidiri, falsafah dasar dan pandangan hidup bersama.


Oleh karena itu, kategorisasi yang bersifat saling mengucilkan antara “golongan kebangsaan” dan “golongan Islam”, dengan identifikasi turunannya bahwa yang satu disebut pro-Pancasila dan yang lain kontra-Pancasila, sesungguhnya merupakan keserampangan. Dalam kenyataannya, baik anggota golongan kebangsaan maupun golongan Islam tidaklah monolitik. Lebih dari itu, secara substantif, kedua golongan memiliki kesepahaman yang luas. Terbukti, para pengusul untuk setiap sila dalam BPUPKI sama-sama datang baik dari “golongan kebangsaan” maupun “golongan Islam”.


Apa yang mereka idealisasikan sebagai dasar kehidupan bersama itu disarikan oleh Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 ke dalam lima sila, yang disebutnya sebagai “dasar falsafah” (philosofische grondslag) atau “pandangan dunia” (weltanschauung) negara/bangsa Indonesia. Kelima sila, menurutnya, merupakan unsur “meja statis” yang menyatukan bangsa Indonesia, sekaligus Leitstar (bintang pimpinan) dinamis, yang memandu perkembangan bangsa ke depan. Sungguh pun Soekarno telah mengajukan lima sila dari dasar negara, ia juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau menunjukkan dasar dari segala dasar kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan bisa dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila: Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah ‘perasan’ yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme. Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tapi politiek-economische democratie, yaitu politieke-democratie dengan sociale rechtvaardigheid: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ke-Tuhanan yang menghormati satu sama lain.


Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-democratie, dan ke-Tuhanan. Kalau tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Tri Sila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang yang satu itu? Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia—semua buat semuau tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Tri Sila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang yang satu itu? Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia—semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘gotong-royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong. Dengan kata lain, dasar dari semua sila Pancasila adalah gotong-royong. Maknanya adalah: Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran); bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Prinsip intenasionalismenya harus berjiwa gotong-royong (yang berprikemanusian dan berprikeadilan); bukan internasionalisme yang menjajah dan eksploitatif. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong-royong (mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, “bhineka tunggal ika”); bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan. Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat); bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit penguasa-pemodal (minorokrasi). Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan); bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.


Dengan semangat dasar kelima sila tersebut, negara/bangsa Indonesia memiliki pandangan dunia yang begitu visioner dan tahan banting. Prinsip-prinsip dalam Pancasila mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan antara paham kenegaraan radikalisme sekularis dan radikalisme keagamaan, antara paham kebangsaan homogenis dengan tribalisme atavisitis, antara kebangsaan yang chauvinis dengan globalisme triumphalis, antara pemerintahan autokratik dengan demokrasi pasar-individualis, antara ekonomi etatisme dengan kapitalisme predatoris. Diperlukan puluhan tahun sejak perang dunia kedua bagi bangsa-bangsa lain untuk memasuki jalan tengah keemasan itu. Adapun bangsa Indonesia telah meletakkannya di titik awal berdirinya Republik. Sayang, masalah bangsa ini memang kerap pandai memulai namun gagal memelihara dan mengakhiri. Tatkala bangsa-bangsa lain mulai mengengok warisan pemikiran terbaik bangsa ini, bangsa Indonesia sendiri mulai mengabaikannya.


Krisis Mentalitas
Tiga belas tahun setelah Reformasi digulirkan, perkembangan demokrasi di Indonesia belum memberi manfaat besar bagi perbaikan kehidupan bangsa. Bahkan banyak orang  mulai sangsi dengan janji demokrasi di negeri ini. Dari penjelajahan hampir setiap pekan mengarungi cakrawala Nusantara, dari jarak dekat dengan bau keringat dan kaki kebangsaan, dengan mudah kupergoki retakan-retakan dari arsitektur kenegaraan kita. Tiga belas tahun setelah reformasi demokratis digulirkan, Indonesia adalah tenunan yang robek, karena simpul yang rapuh. Dari Danau Sentani di Papua hingga Danau Toba di Sumatera Utara, kebeningan air kearifan memang masih tersisa, tetapi polusi yang ditimbulkan oleh limbah politik kian mendekat mengancam ketahanan ekosistem kebudayaan. Tentu merisaukan, karena Indonesia adalah pertautan politik dari keragaman budaya. Jika politik sebagai simpul pertautan itu rapuh, kekayaan warisan budaya Nusantara itu tidak bisa diikat menjadi sapu lidi yang kuat, tetapi sekadar serpihan lidi yang berserak, mudah patah.


Indonesia lebih merupakan state-nation ketimbang nation-state. Dasar mengada dari bangsa ini tidak lain karena eksistensi negara. Bangsa Indonesia dipersatukan bukan karena kesamaan budaya, agama, dan etnisitas, melainkan karena adanya negara persatuan, yang menampung cita-cita politik bersama, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Jika negara merupakan faktor pemersatu bangsa, negara pula yang menjadi faktor pemecah-belah bangsa. Dengan demikian, lebih dari negara mana pun di muka bumi ini, politik kenegaraan bagi Indonesia sangatlah vital untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa.


Arsitektur politik kenegaraan yang secara tepat-guna sanggup mempertautkan kemajemukan Indonesia sebagai nations-in-nation adalah desain negara kekeluargaan. Secara bertepatan, pendiri bangsa, dengan keragaman garis ideologisnya, memiliki pertautan dalam idealisasi terhadap nilai kekeluargaan. Konsepsi negara kekeluargaan ini tidaklah bercorak tunggal, tetapi adalah perpaduan dari banyak unsur: paham kesatuan kawula dan gusti dalam konsepsi tradisi (khususnya Jawa), konsepsi kekeluargaan Hakkoo Itjiu Jepang, perspektif Islam tentang ketidakterpisahan individu dan masyarakat (fardu ain dan fardu kifayah), perspektif sosialis kasih Kristiani, populisme radikal ala Soekarno maupun demokrasi sosial ala Hatta, dan terlebih lagi paham integralisme konservatif ala Soepomo. Dengan demikian, semangat kekeluargaan merupakan cetakan dasar (archetype) dan karakter ideal keindonesiaan. Ia bukan saja dasar statis yang mempersatukan, melainkan juga dasar dinamis yang menuntun ke arah mana bangsa ini harus berjalan. Dalam istilah Soekarno, kekeluargaan adalah ”meja statis” dan ”leitstar dinamis”, yang mempersatukan dan memandukan.


Oleh karena kekeluargaan merupakan jantung keindonesiaan, kehilangan semangat kekeluargaan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia merupakan kehilangan segala-galanya. Kehilangan yang membuat biduk perahu kebangsaan limbung, terombang-ambing gelombang perubahan tanpa jangkar dan arah-tujuan. Jika demokrasi Indonesia kian diragukan kemaslahatannya, tak lain karena perkembangan demokrasi itu cenderung tercerabut dari jiwa kekeluargaan. Peraturan daerah berbasis eksklusivisme keagamaan bersitumbuh menikam jiwa ketuhanan yang berkebudayaan; lembaga-lembaga finansial dan korporasi internasional dibiarkan mengintervensi perundang-undangan dengan mengorbankan kemanusiaan yang adil dan beradab; tribalisme, nepotisme, dan pemujaan putra daerah menguat dalam pemilu kepala daerah melemahkan persatuan kebangsaan; anggota parlemen bergotong royong menjarah keuangan rakyat, memperjuangan ”dana aspirasi” seraya mengabaikan aspirasi rakyat, melupakan kegotongroyongan berdasarkan hikmah kebijaksanaan; ekspansi neoliberalisme, kesenjangan sosial dan tindak korupsi melebar menjegal keadilan sosial.


Demokrasi yang dijalankan justru memutar jarum jam ke belakang, membawa kembali rakyat pada periode prapolitik, saat terkungkung dalam hukum besi sejarah survival of the fittest dan idol of the tribe. Ada jarak yang lebar antara voices dan choices; antara apa yang diargumentasikan dengan pilihan institusi dan kebijakan yang diambil. Demokrasi yang diidealkan sebagai wahana untuk memperjuangkan kesetaraan dan persaudaraan lewat pengorganisasian kepentingan kolektif justru menjadi instrumen bagi kepentingan privat.
Distorsi ini terjadi karena orang-orang bekerja dari politik, bukan untuk politik. Di sinilah pintu masuk bagi persekongkolan antara pengusaha hitam dan politisi hitam dalam proses institutional crafting dan legal drafting. Suatu penyanderaan demokrasi yang mengarah pada legalisasi kejahatan. Tiba-tiba saja nubuat Pramoedya Ananta Toer dalam Rumah Kaca menjadi kenyataan, ”Akan ada permainan politik oleh orang-orang kriminal dan permainan kriminal oleh orang-orang politik.


Demokrasi yang dikembangkan tanpa mempertimbangkan sistem pencernaan kebudayaan dan karakter keindonesiaan, seperti biduk yang limbung. Dalam satu dekade terakhir, kita seakan-akan telah mengalami begitu banyak perubahan. Namun, perubahan yang terjadi tidak membawa kita ke mana pun. ”Change alone is unchanging,” ujar Heraclitus. Krisis yang melanda negara ini begitu luas cakupannya dan begitu dalam penetrasinya, tetapi yang dijumpai adalah mentalitas para pemimpin yang sempit dan cetek. Dalam kesempitan dan kedangkalan mentalitas pemimpin itulah jangkauan kekuatan luar yang memiliki keluasan dan kedalaman mendikte agenda perubahan, mulai dari amandemen konstitusi, draf perundang-undangan, rekayasa institusi, hingga formasi jabatan.


Perbudakan para pemimpin, karena kesempitan dan kedangkalan mentalitasnya, merupakan sumber dari segala sumber korupsi. Seperti digambarkan Machiavelli dalam Hikayat Florentin, ada beberapa sebab korupsi merajalela. Pertama, para pemuka negeri diperbudak negeri lain hingga negara tidak mampu membuat aturan secara leluasa untuk mengelola urusan sendiri.
Kedua, pemangku kekuasaan dengan kekayaan berlebih nan tak bersih, yang melalui pundi-pundi keuangannya, bisa menundukkan moral publik di bawah pragmatisme sempit. Ketiga, kaum gentiluomini (semacam elite negeri) yang hidup dari popularitas dan berpenghasilan tinggi dengan sedikit kerja. Mereka tidak hanya merusak negeri dengan polah dan gaya hidupnya, tetapi juga memiliki pengikut atau penggemar membeo yang membuat kebobrokan secara massal.


Keempat, pemahaman agama ”berdasarkan kemalasan dan bukan kesalehan”. Interpretasi agama lebih menekankan aspek ritual-formal daripada esensi ajaran. Memuja ”insan pembual daripada insan pekerja”. Memperindah tempat ibadah daripada membebaskan kaum duafa. Pemahaman seperti ini membuat orang ”tidak lagi beramal saleh, tetapi menjadi mangsa empuk orang kuat”. Di republik korup dan jahil, persahabatan madani sejati hancur. Setiap warga berlomba mengkhianati negeri dan sesamanya; rasa saling percaya lenyap karena sumpah dan keimanan disalahgunakan; hukum dan institusi lumpuh sehingga tidak mampu meredam perluasan korupsi; ketamakan dan hasrat meraih kehormatan rendah merajalela; kebaikan dimusuhi; kejahatan diagungkan.


Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di negeri ini problem etis tidak lagi muncul dalam memilih antara yang putih dan yang hitam, tetapi dalam memilih di antara yang sama-sama hitam. Dalam kisruh pemilihan ketua umum PSSI, pengajuan dan penolakan hak angket mafia pajak, serta partai mana yang masuk dan keluar dari kabinet, kewarasan nalar publik dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk berpihak kepada siapa. Ini karena setiap pihak mengandung unsur dan motif jahatnya masing-masing. Dalam situasi seperti itu, transformasi kehidupan kenegaraan tidak bisa disandarkan pada perubahan tambal sulam pada tingkat prosedur dan perundang-undangan. Transformasi substantif memerlukan suatu revolusi mental-kebudayaan. Revolusi mental-kebudayaan itu bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali karakter (kedalaman dan keluasan) para pendiri bangsa dan semangat dasar pendirian negara. Seperti diungkapkan Bung Karno dalam pidato 1 Juni, ”Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, melainkan Indonesia buat Indonesia—semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ’gotong royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong!


Kehilangan terbesar bangsa ini bukanlah kemerosotan pertumbuhan ekonomi atau tak ada tokoh menonjol, melainkan kehilangan harga diri karena diabaikannya semangat dasar kehidupan bernegara. Mengutip Juvenalis, ”Aib terbesar ketika kamu lebih mementingkan kehidupan ketimbang harga diri, sementara demi kehidupan itu sendiri engkau telah kehilangan prinsip-prinsip kehidupan.


Kembali ke Rumah Pancasila
Secara singkat dapat dikatakan bahwa sebagian besar ketidakmampuan kita memecahkan masalah hari ini disebabkan ketidakmampuan kita merawat warisan terbaik dari masa lalu. Adapun warisan termahal para pendiri bangsa yang merosot saat ini adalah karakter. Ketika suatu golongan dibiarkan dicincang di altar kebencian golongan lain, dan ketika elit negeri berpesta pora memakan bangkai daging rakyatnya sendiri kita mengalami amnesia yang parah tentang makna kemerdekaan. Bung Karno berkata, “Aku, ya Tuhan, telah Engkau beri kesempatan melihat penderitaan-penderitaan rakyat untuk mendatangkan negara Indonesia yang merdeka itu. Aku melihat pemimpin-pemimpin, ribuan, puluhan ribu, meringkuk di dalam penjara. Aku melihat rakyat menderita. Aku melihat orang-orang mengorbankan ia punya harta benda untuk tercapainya cita-cita ini. Aku melihat orang-orang didrel mati. Aku melihat orang naik tiang penggantungan. Bahkan aku pernah menerima surat daripada seorang Indonesia yang keesokan harinya akan naik tiang penggantungan. Dalam surat itu dia mengamanatkan kepada saya sebagai berikut: ‘Bung Karno, besok aku akan meninggalkan dunia ini. Lanjutkanlah perjuangan kita ini’.


Empati terhadap sejarah pengorbanan itulah yang membuat para pendiri bangsa memiliki jiwa kepahlawanan. Kenanglah heroisme para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia saat berpidato dengan menyerukan kemerdekaan dengan dasar negara yang diidealisasikan di tengah opsir-opsir bala tentara Jepang bersenjatakan bayonet. Bung Karno mengakui, “Saya sadar, Saudara-saudara, bahwa ucapan yang hendak saya ucapkan mungkin adalah satu ucapan yang berbahaya bagi diriku, sebab ini adalah zaman perang, kita pada waktu itu di bawah kekuasaan imperialis Jepang, tetapi juga pada waktu itu, Saudara-saudara, aku sadar akan kewajiban seorang pemimpin. Kerjakanlah tugasmu, kerjakanlah kewajibanmu, tanpa menghitung-hitung akan akibatnya.” Ketika para anggota DPR lebih sibuk mempermahal ruang kerja seraya mempermurah nilai keseriusan penyusunan rancangan undang-undang, kita mengalami kemerosotan begitu dalam dari jiwa pertanggungjawaban. Kenanglah rasa tanggung jawab para pendiri bangsa! Dalam membincangkan hukum dasar, Mohammad Yamin mengingatkan, “Saya hanya minta perhatian betul-betul karena yang kita bicarakan ini hak rakyat. Kalau ini tidak terang dalam hukum dasar, maka ada kekhilafan daripada grondwet; grondwettelijke fout, kesalahan perumusan Undang-Undang Dasar, besar sekali dosanya buat rakyat yang menanti-nantikan hak daripada republik. Akutnya krisis yang kita hadapi mengisyaratkan, untuk memulihkannya perlu lebih dari sekadar politics as usual. Kita perlu visi politik baru yang mempertimbangkan kenyataan bahwa krisis nasional itu berakar jauh pada krisis moralitas dan etos yang melanda jiwa bangsa. Usaha “penyembuhan” perlu dilakukan dengan memperkuat kembali fundamen etis dan karakter bangsa berdasarkan falsafah dan pandangan bangsa Indonesia.

Ibarat pohon, sejarah perkembangan bangsa yang sehat tidak bisa tercerabut dari tanah dan akar kesejarahannya, ekosistem sosial-budaya, sistem pemaknaan, dan pandangan dunianya tersendiri. Pancasila dirumuskan oleh pendiri


Akibat keteledoran, ketidaktaatan, dan penyelewengan atas nilai-nilai Pancasila, terutama oleh penyelenggara negara, Pancasila sebagai bintang pimpinan itu pun redup tertutup kabut; menimbulkan kegelapan dalam rumah kebangsaan. Lantas anak-anak negeri berusaha mencari kunci jawaban atas persoalan negerinya di luar “rumah”. Seseorang bertanya, “Apa gerangan yang kalian cari?” Anak-anak negeri itu pun menjawab, “kunci rumah”. “Memangnya di mana hilangnya kunci itu?” “Di dalam rumah kami sendiri”. “Mengapa kalian cari di luar rumahmu?” “Karena rumah kami gelap”. Kunci jawaban atas krisis kebangsaan itu sesungguhnya bisa ditemukan dari dasar falsafah dan pandangan hidup Indonesia sendiri. Yang diperlukan adalah mengikuti cara Bung Karno, menggali kembali mutiara terpendam itu. Marilah kembali ke rumah Pancasila!




[1] Yudi Latif adalah penulis buku Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.