RAPIMNAS REPDEM

Friday, November 11, 2011

FREEPORT HARUS DIUSIR !!

SEJARAH PT.FREEPORT = SEJARAH PENJAJAHAN !!
Sejarah kehadiran PT. Freeport di Indonesia adalah sejarah pengukuhan kembali beroperasinya mesin-mesin penjajahan baru merampok kekayaan alam Tanah Air Indonesia. Dimulai dengan penggulingan presiden Soekarno yang anti kolonialisme dan imperialisme oleh Jenderal Soeharto yang didukung oleh kekuatan kapitalisme internasional, Amerika Serikat.
Hadiah besar yang diberikan oleh Soeharto kepada tuannya kapitalisme internasional adalah dengan diterbitkannya UU Penanaman Modal Asing Nomor 1/1967, dan UU Pertambangan Nomor 11/1967 untuk melegalkan kehadiran PT.Freeport di Papua dan berbagai perusahaan internasional mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Bahkan kedua undang-undang tersebut draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang didiktekan oleh David Rockefeller (penasihat CIA). Perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Soeharto tahun 1967 adalah dengan perusahaan Amerika Serikat PT.Freeport. Inilah pertama kali awal mula kontrak pertambangan yang tidak adil buat rakyat Papua dan menghilangkan kepentingan nasional Indonesia. 
Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, bahkan Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia, maka sejak Soeharto berkuasa, kontrak-kontrak dengan asing justru merugikan kepentingan nasional Indonesia. Dari tahun ke tahun Freeport terus meraup keuntungan besar dari tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Pendapatan utama Freeport adalah dari operasi tambang emasnya di Indonesia. 
PENGHASILAN PT.FREEPORT 3000 TRILIUN RUPIAH
Pengakuan PT.Freeport (padahal masih banyak yang mereka tutupi), penghasilan bersih PT Freeport Indonesia perharinya mencapai US$ 20 juta  atau jika dikalikan dengan 31 hari hasilnya adalah:  US$ 620 Juta (jika dirupiahkan sekitar 5,5 triliun). Apabila penghasilan PT Freeport Indonesia sebesar  US$ 620 Juta per bulan, maka penghasilan pertahunnya adalah kurang lebih  70 Triliun rupiah, kalau dikalikan dengan 44 tahun keberadaan Freeport di Indonesia maka keuntungan bersihnya lebih kurang mencapai Rp 3.000 triliun, sebuah jumlah yang cukup fantastis. Keuntungan Freeport bisa untuk menutupi utang luar negeri Indonesia sejumlah 1.700 triliun rupiah yang selama ini bebannya ditanggung oleh rakyat Indonesia dan rakyat Papua.
Freeport membohongi rakyat Indonesia dan Papua, royalti emas yang seharusnya dibayarkan PT.Freeport kepada Negara Indonesia sebesar 3,75 persen (PP Nomor 45 Tahun 2003) hanya dibayarkan 1 persen saja. Bahkan suku Amungme dan Suku Komoro pemegang Hak Ulayat yang tanahnya dipakai pertambangan Freeport tidak pernah menerima kompensasi seperti dana perwalian yang tertuang dalam MOU dengan Freeport tahun 2000. 
LIMBAH BERACUN PT.FREEPORT
Dalam aspek lingkungan bahwa Freeport telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing yang dibuang Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid (TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freeport juga telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahkluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar yang mengancam kelestarian lingkungan hidup dan menciptakan kepunahan berbagai spesies di sungai Ajkwa akibat limbah tailing Freeport.
Kehadiran Freeport menjadi sumber segala masalah untuk rakyat Papua, kekayaan alam yang dikeruk tidak digunakan untuk membangun kesejahteraan rakyat Papua. Bahkan Freeport memobilisasi aparat militer TNI/Polri untuk mengamankan kepentingannya di Papua.
UANG SUAP KEAMANAN PT.FREEPORT UNTUK TNI/POLRI
Untuk mengamankan operasinya Freeport menghabiskan 35 juta dolar (315 miliar rupiah) untuk membangun infrastruktur militer. Freeport juga membayar paling sedikit 20 juta dolar (sekitar Rp 180 miliar) kepada militer dan polisi di Papua dari tahun 1998 sampai bulan Mei 2004. Kemudian ada juga tambahan 10 juta dolar (sekitar Rp 90 miliar) yang juga dibayarkan kepada militer dan polisi pada jangka waktu itu sehingga totalnya sekitar Rp 270 miliar, dan berbagai fasilitas lainnya. Bahkan terhitung sejak tahun 2001-2010 PT.Freeport menggelontorkan uang senilai USD 79,1 juta (711 miliar rupiah) kepada Polri.
Keberadaan Freeport tidak banyak berkontribusi bagi masyarakat Papua, bahkan pembangunan di Papua gagal total. Kegagalan pembangunan di Papua dapat dilihat dari buruknya angka kesejahteraan manusia di Kabupaten Mimika. Penduduk Kabupaten Mimika, lokasi di mana Freeport berada, faktanya lebih dari setengah penduduk Papua miskin.
REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi)
Sekretariat DPN REPDEM: Jalan Cikini I Nomor 3B, Menteng Jakarta Pusat. Tel/Fax. +62.21.3922725 EMAIL: dpn.repdem@gmail.com
99 persen keuntungan Freeport dari tanah Papua dibawa ke Amerika Serikat, hanya 1 persen yang diberikan kepada Indonesia, dari secuil keuntungan yang diserahkan ke Indonesia tersebut itupun hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha dan pejabat pusat di Jakarta serta pejabat daerah di Papua.
10 tahun pelaksanaan otonomi khusus Papua tidak berarti banyak bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di Papua. Bahkan 7 tahun usia pelaksanaan Otsus Papua yang berada dibawah kekuasaan presiden SBY justru melebarkan jurang kesenjangan di Papua, tindakan kekerasan aparat  TNI/Polri terhadap rakyat papua terus terjadi, korupsi dikalangan birokrasi pemerintahan daerah papua justru dibiarkan berkembang biak oleh rezim korup yang dipimpin oleh presiden SBY.
Benteng utama kekuatan asing yang merampas kekayaan dan kedaulatan Indonesia yang harus dijebol adalah praktek eksploitasi PT Freeport di tanah Papua. Untuk itu, dengan segenap kekuatan dan semangat anti penjajahan serta anti penindasan, maka sebagai pertanggung jawaban sejarah generasi Indonesia. Maka, kami yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), dengan lantang menyatakan;
  1. USIR FREEPORT DARI INDONESIA !! Bahwa Freeport adalah kunci utama yang harus dibuka untuk mulai menasionalisasi seluruh aset-kekayaan Indonesia yang dikuasai asing (Chevron, Exxon, Total, Shell, Newmont, CNOOC, dll)
  2. Nasionalisasi Perusahaan Asing di Indonesia
  3.  Hentikan Kekerasan Negara di Tanah Papua
  4. Penuhi Tuntutan Kenaikan Upah Buruh PT.Freeport 7,5 Dollar perjam

1 comment:

  1. yang bisa mengusir free port dari Indonesia adalah TNI dan Polri.
    kenapa ? karena merekalah harapan kita . mereka bisa angkat senjata. Tapi kalo mereka disogok dengan uang jatah bulanan dari free port maka mereka akan diam. karena lumayan juga gede dibandingan gaji bulanan mereka. kuncinya ada di mereka. kalo mereka mau mudah saja freeport diusir mas bro masbrow. sebaiknya kita dorong aparat tni dengan polri untuk mengenyahkan freeport dari negeri kita !!!!!!!!!

    ReplyDelete